Radmilamandiri

69 Perusahaan yang Terapkan Industri Hijau

Sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar dalam perekonomian nasional, di mana dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai tambah. Akan tetapi, ketersedian SDA dan daya dukung lingkungan semakin terbatas. Oleh karena itu, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong pembangunan industri berpedoman pada keberlangsungan nilai ekonomi, ketelibatan sosial dan perlindungan terhadap lingkungan hidup atau yang dikenal dengan istilah industri hijau.

”Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong berkembangnya industri hijau melalui pemberian penghargaan industri hijau sejak 2010,” kata Hidayat dalam sambutannya pada acara Penghargaan Industri Hijau di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Hidayat menjelaskan, pemerintah mendefinisikan Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi industri.

Secara umum, kata Hidayat, Industri Hijau memiliki karakteristik seperti menggunakan bahan kimia yang ramah lingkungan, menerapkan reduce, recycle, reuse dan recovery pada proses produksi, menggunakan intensitas energi yang rendah, menggunakan intensitas air yang rendah, menggunakan SDM yang kompeten, melakukan minimisasi limbah, dan menggunakan teknologi rendah karbon.

Kendati demikian, lanjut Hidayat, penghargaan ini diberikan kepada industri yang telah melakukan upaya penghematan dan penggunaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan terbarukan.

“Meskipun saya uakin bahwa sudah banyak industri yang telah menerapkan industri hijau, tetapi langkah pemberian penghargaan ini perlu dilakukan agar semakin banyak yang menerapkan industri hijau, dengan harapan daya saing industri semakin meningkat karena terjadi efisiensi pada proses produksi,” jelasnya.

Dapat kita ketahui, penilaian penghargaan industri hijau dilaksanakan melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi berdasarkan aspek, pertama proses produksi dengan bobot 70 persen, meliputi efisiensi produksi, penggunaan materian input, energi, air, teknologi proses, produk, sumber daya manusia dan lingkungan kerja.

Kedua, kinerja pengelolaan limbah/emisi dengan bobot 20 persen meliputi upaya penurunan emisi CO2 pemenuhan baku mutu lingkungan dan sarana pengelolaan limbah/emisi. Yang ketiga, manajemen perusahaan dengan bobot 10 persen meliputi sertifikasi, corporate social responbility, penghargaan yang pernah diterima dan kesehatan karyawan.

Adapun, penghargaan Industri Hijau dibagi atas 5 level berdasarkan rentang atau interval nilai yang diperoleh, level 4 dan 5 merupakan level paling tertinggi yang diberikan kepada 69 perusahaan. Yakni terdiri dari 34 perusahaan dengan level 5, dan 35 perusahaan dengan level 4. Sebanyak 34 perusahaan dengan level 5 diberikan trophy dan piagam penghargaan, sedangkan 35 perusahaan dengan level 4 akan diberikan piagam penghargaan.

Adapun nama-nama perusahaan penerima penghargaan industri hijau tahun 2013 di antaranya, penerima piagam penghargaan level 4, ecogreen Oleochemicals Pabrik Medan, Tri Margajaya Utama, Tirta Investama (Aqua), Argo Pantes, Petrokimia Gresik, Djambi Waras Jujuhan, Sinar Sosro Pabrik Ungaran, Pindad (Persero) Turen Malng, Indolakto Factory Jakarta, Smelting, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Riau Andalan Pulp and Paper, PTPN VII unit usaha Rejosari, Komering Jaya Perdana, Sinar Sosro Pabrik Deli Serdang, Unilever, Indaco Coating Industry, PTPN VII Unit usaha Way Berlulu, Pancaprima Ekabrothers, Panjta Surya, Indolakto (eskrim), Pupuk Sriwijaya, Tifico Fiber Indonesia, Kirana Musi Persada, Indolakto Cicurug-1 (susu), PTPN VII unit usaha Pematang Kiwah, Cargil, Banua Lima Sajurus, Medisafe Technologies, Kirana Sapta, Batik Bixa, Styrindo Mono Indonesia, Martina Berto Tbk, Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Sedangkan industri di level 5, yaitu PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, PTPN VII unit Usaha Bungan Mayang, PT Semen Indonesia Tbk, Ispat Indo, PTPN VII unit Usaha Kedaton, PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Narogong, Gasol Pertanian Organik, PT Pindad Bandung, PTPN VII unit Usaha Bekri, PT Astra Daihatsu Motor Assembly Plant, PT Susanti Megah, PT Arwana Citra Mulia, PT Nusira, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Frisian Flag Indonesia Plant Ciracas, PT Indah Kiat, PT Sinarkarya Duta Abadi, PTPN VII unit Usaha Tulungbuyut, PT Krakatau Steel Tbk, PT Pupuk Kujang, PT Arwana Nuansa Keramik, PT Tirta Sari Surya, PT Sinar Sosro Pabrik Tambun, PT Sinar Sosro Pabrik Cibitung, PT Frisian Flag Plant Pasar Rebo, PT Essar Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Tanjung Enim Lestari, PT Ecogreen Oleochemicals Pabrik Batam, PT Djambi Waras Jambi, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Sinar Sosro Pabrik Pandeglang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

back to top